POHUWATO: Kepala Desa Bunto Kecamatan Popayato Timur diminta terbuka dengan dugaan transaksi jual beli hutan lindung yang akan dijadikan lokasi tambak udang kepada PT. Eksa Putlii Prakarsa Utama, Jumat (02/07/2021)
Salim Djaini, Salah satu warga Desa Bunto menegaskan Kepala Desa Bunto Alep Dehimeli harus terbuka dengan masyarakat terkait dugaan transaksi jual beli hutan lindung tersebut, sehingga tidak menimbulkan masalah dimasyarakat
"Agar kita masyarakat tidak menduga ada permainan, Kepala Desa harus terbuka dengan kita (masyarakat), sehingga tidak menimbulkan konflik sosial ditengah-tengah kita masyarakat, " tegas Salim
Salim menambahkan, saat ini masyarakat Desa Bunto menunggu itikad Kepala Desa untuk mendiskusikan masalah ini, "sampai saat ini torang masyarakat ba tunggu undangan dari pti ayah untuk membicarakan hal tersebut apakah mo jadi atau tidak perusahaan mo kelolah, bahkan waktu sosialisasi di kantor camat terinformasi tidak tau hasilnya apa, " Salim menambhakan
Sebelumnya terinformasi bahwa perusahaan tersebut mengadakan sosialisasi di kantor Camat Popayato Timur, namun menurut Salim Djaini hanya orang-orang tertentu saja yang di beri informasi, sehingga masyarakat Desa Butni tidak mengetahui hasil dari sosialisasi tersebut.
"harusnya sosialisasi itu dibuat di desa bukan di kantor Camat karna lokasi itu ada di wilayah bunto biar bisa mengakomudir aspirasi masyarakat Desa Bunto, " Pungkasnya
Penulis : Kasmat Toliango