POHUWATO: Kapolsek Popayato Barat IPDA Renli H Turangan SH mengamankan 1 orang Pemuda Asal Desa Butongale Kecamatan Popayato Barat Kabupaten Pohuwato yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu diwilayah hukum Polsek Popayato Barat Pada tanggal 25 Mei 2021
Penangkapan tersebut terjadi pada pukul 16:00 Wita bertempat di Pos PAM Desa Molosipat Kecamatan Popayato Barat Kabupaten Pohuwato
Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang didapatkan oleh Polsek Popayato Barat bahwa ada orang yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu dari wilayah Provinsi Sulawesi Tengah menuju provinsi Gororontalo menggunakan Kenderaan Roda Dua merk Honda GLMax dengan Nomor Polisi DN 5443 KB
Kapolsek Popayato Barat IPDA Renly H Turangan SH yang juga sebagai mantan KBO Narkoba Polres Pohuwato itu mengatakan, Terduga berinisial KM hendak mengelabui petugas, ia menyembunyikan barang haram tersebut dalam mulutnya dan mengunya hingga tersisa bungkusan palstik
"Setelah di periksa dia (KM) mengakui bahwa Narkotika Jenis Sabu tersebut disembunyikan di dalam mulut dan dibeli di daerah Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah", Kata Mantan KBO Narkoba Polres Pohuwato
Tak menunggu lama, Kapolsek yang mempunyai pengalaman terkait Narkoba itu langsung melakukan tes urine kepada MK dan menemukan hasil Positif Methamphetamine atau narkotika jenis sabu